Wawasan Nasional
A. Landasan Wawasan Nasional
1. Paham-paham kekuasaan
a. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depanmerupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
b. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”. Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
c. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
2. Teori-teori geopolitik
a. Federich Ratzel
- Pertunbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
- Negara identk dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
- Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
- Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
b. Rudolf Kjellen
- Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
- Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
- Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan lua, tatapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
- Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperiu maritim untuk menguasai pengawasan di laut
- Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur raya.
- Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
B. Wawasan Nasional Indonesia
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pncasila mengnut paham tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kepulauan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indoesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam yaitu;
- Zona Laut Teritorial; batas lait teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
- Zona Landas Kontinen; dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dai sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang lebih dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu ladasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
- Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE); jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.
3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kodisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar.
Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh penglaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita0cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
C. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah; wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi; yaitu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita seta tuuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
- Tata laku; yaitu hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan yang terdiri dari tata laku bathiniah dan tata laku lahiriah.
D. Hakekat Wawasan Nusantara
Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan apararur harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional
demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesia, tanpa menghilangkan kempentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang
E. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya kompenen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari;
- Kepentingan atau tujuan yang sama,
- Keadilan,
- Kejujuran,
- Solidaritas,
- Kerjasama,
- Kesetiaan terhadap kesepakatan.
F. Arah Pandang
Dengan latar belakang budaya ,sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang. Wawsan nusantara meliputi arah pandang ke luar dan kedalam
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus megupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditunjukan demi terciptanya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaiaan abadi, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya ,bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD1945
G. Kedudukan wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma nasional sbb;
- Pancasila (dasar negara) -> Landasan Idiil
- UUD 1945 (konstitusi negara) -> Landasan Konstitusional
- Wasantara (visi bangsa) -> Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) Landasan Konsepsional
- GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) -> Lansdasan Operasional
G. Fungsi Wawasan Negara
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman,motivasi dorongan serta rambu- rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah manapun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
H. Tujuan Wawasan Negara
Wawasan negara bertujuan mewujutkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih baik mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingann kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan kepentingan tersebut tetap di hormati, diakui dan do penuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersbut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara
I. Implementasi Wawasan Nusantara
- Implementasi dalam kehidupan politik; menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
- Implementasi dalam kehidupan ekonomi; menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
- Implementasi dalam kehidupan sosial budaya; menciptakan sikap bathiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan.
- Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan; menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
J. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yangmendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan nusantara juga perlu di implementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan serta dalam upaya menghadapi tantangan tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara indonesia perlu memiliki sesadaran untuk:
· Mengerti, memahami dan menghayati hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD1945, dan Wawasan Nusantara
· Mengerti, memahami dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehigga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara guna mencapai cita-cita tujuan nasional
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat, sadar berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjatwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberasilan dari implementasi dan Wawasan Nusantara. Dengam demikian Wawasan Nusantara terimplementasi kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional
sumber: http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&pg=PA89&lpg=PA89&dq=landasan+wawasan+nusantara